Jepara – Anggota Koramil 04/Pecangaan Serka Daryanto bersama dengan Polsek Pecangaan Melaksanakan oprasi yustisi dalam rangka Penegakan aturan Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Pecangaan,Jumat (15/7/2022).
Kegiatan oprasi ini digelar di
sepanjang jalan raya pecangaan dengan sasaran tempat keramaian,warung
angkringan,dan warung kopi yang biasa menjadi tempat nongkrong bagi warga
Pecangaan.
Dalam
pelaksanaan oprasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan bagi warga se-kecamatan Pecangaan yang
sedang beraktifitas diluar rumah dan berada di pusat keramaian.
Pada
Kesempatannya Serka Daryanto menghimbau serta mengajak warga untuk selalu rajin
memakai masker serta menjaga jarak dan rajin untuk mencuci tangan dengan
harapan dapat terhindar dari kasus penularan virus Covid-19.
Pada
waktu itu juga bagi warga yang tidak patuh dengan aturan prokes dan tidak
memakai masker,seketika pula diberikan peringatan serta dihimbauan untuk selalu
memakai masker ketika keluar rumah.
Tujuan
dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan kesadaran diri tentang pentingnya
memetuhi protokol kesehatan bagi kesehatan diri.
Lebih lanjut kegiatan ini sengaja rutin
dilaksanakan untuk membantu Pemerintah dalam menangani masalah pandemi Covid-19
yang sampai sekarang ini masih melanda dan tak kunjung berakir.
“Kami harapkan dengan Adanya oprasi
yustisi yang rutin kami gelar ini warga lebih sadar dan peduli untuk mau
mematuhi dan menjalankan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh
Pemerintah”,Ucap Serka Daryanto.
0 Comments:
Posting Komentar