Jepara – Demi mewujudkan masyarakat terhindar dari penyebaran omicron, petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari yang berada di alun-alun 2 Jepara dan warung angkringan di Jl. Veteran Jepara. Semalam (19/7/2022).
Hal tersebut dilakukan oleh petugas gabungan
sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru
omicron yang tengah melanda saat ini.
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama
Polsek Jepara Kota mendatangi setiap masyarakat yang beraktivitas maupun para
pelaku usaha dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepatuhan terhadap
protokol kesehatan serta Penegakan Peraturan Pembatasan Kagiatan Masyarakat
(PPKM) pada level-1.
Saat dikonfirmasi, Serda Rindarto anggota
Koramil 01/Jepara menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat
mengenai protokol kesehatan sangatlah penting karena selain untuk mencegah
penyebaran virus tersebut juga untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, pentingnya
menjaga kesehatan Diri Dan keluarga agar terhindar dari Virus covid 19 terlebih
dengan varian baru yang disebut dengan omicron, kami harapakan masyarakat
selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m, mencuci tangan,
menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan Masker, dan membatasi
mobilitas,” kata Serda Rindarto.
Selain itu, kegiatan operasi yustisi rutin
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan anggap remeh tentang virus ini, karena
wabah virus ini sudah menjadi pandemi, tentunya kita harus selalu waspada,”
terangnya.
0 Comments:
Posting Komentar