Senin, 11 Juli 2022

Panas Terik Matahari Tak Surutkan Petugas Gabungan Sosialisasikan Prokes


Jepara – Kegiatan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Selasa (12/7/2022).

Operasi yustisi dari TNI Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo terus mengingatkan kepada para pendagang maupun pembeli setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron yang kini sudah menyebar, petugas gabungan terus memberikan imbauan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

“Operasi yustisi yang dilakukan di pasar tradisional ini dengan harapan dapat mendisiplinkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka terindar dari omicron,” kata Serda Samsudin.

Disamping itu, Serda Samsudin mengharapkan kerjasamanya dalam upaya mencegah penyebaran varian Omicron tersebut. Kerjasama tersebut bisa diwujudkan dalam kinerja saling mendukung dan saling membantu antar sesama.

“Tentunya, petugas gabungan tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak maupun masyarakat. Maka dari itu mari bersama-sama menjalankan prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog