Jepara – Petugas gabungan tak bosan-bosannya melakukan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan rutin melakukan kegiatan operasi yustisi setiap malamnya.
Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan
dari Koramil 03/Batealit, Polsek Batealit dan Satpol PP, dengan menyasar tempat
keramaian yang sering dijadikan masyarakat beraktivitas di malam hari seperti
Cafe, pedaganang kaki lima, warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan
Batealit. Semalam (18/7/2022).
Anggota Koramil 03/Batealit Sertu
Suntoro yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan
operasi yustisi ini dilakukan guna mengajak masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan kepada masyarakat terlebih kepada anak muda yang sering
nongkrong.
“Kita memberikan imbauan
agar para pengunjung yang ada di cafe terlebih kepada anak muda tetap
menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 salah satunya
dengan penggunaan masker,saat keluar rumah,” kata Sertu Suntoro.
Selain memberikan imbuan kepada masyarakat
tentang protokol kesehatan, petugas juga menyampaikan kepada para pelaku usaha
agar mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 1) di
wilayah Kecamatan Batealit.
Lebih lanjut, adanya aktivitas masyarakat
di malam hari khususnya bagi pemuda pemudi yang nongkrong agar tetap mematuhi
prokes dalam mencegah penularan Covid-19 serta membantu pemerintah
Kabupaten Jepara dalam memutus penyebaran virus tersebut.
“Kami tak henti-hentinya menghimbau masyarakat
maupun pelaku usaha agar mematuhi prokes,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar