Rabu, 06 Juli 2022

Babinsa Koramil 09 Mlonggo Hadiri Pembentukan Posko PMK Pada Hewan

 


 

Jepara – Pemerintah Kecamatan Mlonggo kini telah membentuk Posko Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan, pembentukan posko ini untuk mencegah penyebaran PMK di Kecamatan Mlonggo. Kemarin (6/7/2022).

 

Personel posko yang terdiri dari anggota TNI-Polri, PPL dan petugas dari Kecamatan, nantinya yang akan mempermudah koordinasi serta akan mempercepat penangan kasus penyakit tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Camat Mlonggo Sulis menjelaskan pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.

 

“Meski kini kasus PMK di Jepara telah tertangani dan tingkat kesembuhan pada hewan sudah mencapai 97 persen akan tetapi penyuntikkan vaksin dan penyemprotan hewan ternak yang kakinya luka terus dilakukan,” kata Camat.

 

Pembentukan posko ini dengan tujuan untuk mempercepat penanganan secara holistik, disiagakan petugas penanganan PMK di setiap kecamatan. 

 

Posko tanggap PMK siaga setiap hari mulai pukul 07.00 s.d. 17.00 WIB. Ada petugas piket yang berjaga setiap hari yang memantau laporan dari masyarakat serta dokter hewan yang berjaga. Untuk pengaduan di atas jam 17.00 akan dilayani via telepon.


Bahkan di posko juga telah disiapkan obat-obatan sederhana yang diperlukan, dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK jika menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.

 

“Kecamatan Mlonggo harus waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan, makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog