Jepara – Pemerintah
Kecamatan Mlonggo kini telah membentuk Posko Pengendalian dan Penanggulangan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan, pembentukan posko ini untuk mencegah
penyebaran PMK di Kecamatan Mlonggo. Kemarin (6/7/2022).
Personel posko yang
terdiri dari anggota TNI-Polri, PPL dan petugas dari Kecamatan, nantinya yang
akan mempermudah koordinasi serta akan mempercepat penangan kasus penyakit
tersebut.
Dalam kesempatan
itu, Camat Mlonggo Sulis menjelaskan pihaknya tengah gencar berupaya
menanggulangi wabah, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk
imunitas pada hewan ternak.
“Meski kini kasus
PMK di Jepara telah tertangani dan tingkat kesembuhan pada hewan sudah mencapai
97 persen akan tetapi penyuntikkan vaksin dan penyemprotan hewan ternak yang
kakinya luka terus dilakukan,” kata Camat.
Pembentukan posko
ini dengan tujuan untuk mempercepat penanganan secara holistik, disiagakan
petugas penanganan PMK di setiap kecamatan.
Posko tanggap PMK
siaga setiap hari mulai pukul 07.00 s.d. 17.00 WIB. Ada petugas piket yang berjaga
setiap hari yang memantau laporan dari masyarakat serta dokter hewan yang
berjaga. Untuk pengaduan di atas jam 17.00 akan dilayani via telepon.
Bahkan di posko juga telah disiapkan
obat-obatan sederhana yang diperlukan, dihimbau kepada masyarakat agar selalu
waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK jika
menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.
“Kecamatan Mlonggo harus
waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan, makanya kalau ada kasus
segera laporkan posko, kita akan
membantu menangani secara komprehensif,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

0 Comments:
Posting Komentar