Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Bahkan setiap malam
petugas rutin memantau kegiatan aktivitas masyarakat yang ada di seputaran
Kecamatan Mayong, Semalam (03/7/2022).
Dalam pelaksanaan
patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan ini
dengan tujuan untuk memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat
terlebih kepada kaula muda yang sering berkumpul.
Bahkan dari hasil
penulusuran semalam, petugas mendapati para kaula muda yang tidak mengindahkan
protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, untuk itu, petugas gabungan
mendatangi mereka untuk memberikan himbauan protokol kesehatan.
“Kami harapkan
masyarakat yang beraktivitas di malam hari khususnya bagi kaula muda untuk
mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama dalam membantu
pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serda Wahyudi.
Lebih lanjut, untuk
sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara menempati PPKM level-1
dengan demikian masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam
menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan
ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh
terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi.
0 Comments:
Posting Komentar