Jepara – Dalam
upaya mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat, aparat gabungan
terus gencar menegakkan operasi yustisi di malam hari guna mencegah penyebaran
Covid-19.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan oleh aparat gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota
Jepara di wilayah Kecamatan Jepara dengan menyasar tempat-tempat cafe,
amgkringan dan rumah makan. Semalam (5/7/2022).
Dalam kegiatan ini
para petugas gabungan terus memberikan imbuan serta membagikan masker kepada
masyarakat yang tengah melaksanakan aktivitas di malam hari.
“Dengan gencar
melakukan operasi yustisi setiap malam diharapkan masyarakat mempunyai
kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran
Covid-19 yang masih melanda,” kata Sertu Syarif anggota Koramil 01/Jepara.
Selain itu, Sertu
Syarif juga menyampaikan operasi ini gencar dilakukan untuk menertibkan
masyarakat terkait protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kami akan terus
gencar menghimbau kepada masyarakat supaya senantiasa menerapkan protokol
kesehatan dengan 5 M,” ujarnya.
Kegiatan operasi
yustisi turut diikuti Kanit Intelkam Polsek Jepara Aiptu Arif S, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bapangan Aipda
Sistriyono, Piket Koramil 01/Jepara Sertu Sarif H, Koramil 01/Jepara Sertu
Sarif H dan Bintara Otsus Papua. (Pendim 0719/Jepara).

0 Comments:
Posting Komentar