Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa masker langsung di datangi dan diberikan teguran.
Teguran disampaikan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (9/2/2022).
Petugas gabungan tersebut mendatangi tempat ATM bahkan warunga angkringan yang sering di kunjungi oleh masyarakat.
Dalam kesempatannya, Babinsa Serka Markuat anggota Koramil 05/Mayong menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dalam menegakkan protokol kesehatan yang rutin di gelar setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron.
“Disaat kami melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan untuk itu kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak mengulanginya kembali,” kata Serka Markuat.
Lebih lanjut, Serka Markuat mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi Covid-19 ini belum berakhir.
“Kami harapkan kepada
seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19 serta mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di
kehidupan sehari-hari,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar