Rabu, 23 Februari 2022

Petugas Gabungan Terus Gencarkan Prokes Pada PPKM Level 3

 

Jepara – Dalam menegakkan protokol kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 3, petugas ganbungan dari TNI-Polri bersama instansi terkait rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.


Seperti yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota melakukan kegiatan tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level 3 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.


Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti warung angkringan dan cafe yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (22/2/2022).


Petugas gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level 3, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.


Serda Saiful Rofik mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam hari juga, pasalnya pada PPKM level 3 ini mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat dan para pelaku usaha lainnya.


“Kami bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level 3,” ujar Serda Saiful Rofik. (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog