Jumat, 18 Februari 2022

Petugas Gabungan, Galakkan Prokes Sasar Warung Angkringan Dan Cafe

 


Jepara-Upaya mencegah penyebaran virus Omicron petugas gabungan gelar operasi yustisi di malam hari, dengan menyasar warung angkringan maupun Cafe yang berada di seputaran Kecamatan Jepara, Semalam (18/2/2022).

Anggota Koramil 01/Jepara yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mendatangi setiap warung angkringan dan cafe untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi prokes kepada masyarakat yang sedang asik berkumpul.

Petugas gabungan selain meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan juga meminta mereka mematuhi PPKM pada level 2 ini.

"Kami melakukan kegiatan ini, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Omicron," kata Serda Subagio.

Lebih lanjut, bahwa sekarang virus ini telah masuk di wilayah Kabupaten Jepara untuk itu, dalam operasi yustisi ini petugas gabungan menggalakkan pematuhan protokol kesehatan dan PPKM level 2.


"Kami minta masyarakat selalu waspada dan jangan panik yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan agar kita semua terlindung dari penyebaran virus tersebut,"pesan Serda Subagio.



Ditambahkannya, petugas meminta kepada masyarakat lebih baik untuk membubarkan diri kembali kerumah dan mengurangi kegiatan di malam hari. (Pendim 0719/Jepara).


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog