Jepara – Babinsa Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM level 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Rabu (23/2/2022).
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan (Prokes).
Sasaran
operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila
ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa
teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada
masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita
edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai
sabun di air mengalir,” ucap Serda M sahar.
Dengan
kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap
arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga penyebaran covid-19 di wilayah welahan dapat terkendali, pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar