Jepara - Demi untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron, pemerintah telah menerbitkan keputusan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga ( booster ), terutama bagi warga lansia diwilayah Karimunjawa.
Babinsa Karimunjawa anggota Koramil 10/Karimunjawa Sertu
Supriyanto bersama Forkopimcam, Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari
Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial, dalam rangka pendataan
dan dilanjutkan pendampingan vaksin dosis ketiga atau booster kepada warga lansia diwilayah Kecamatan Karimunjawa,
Kamis (17/02/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemetaan
pendataan data lansia yg belum divaksin dilanjutkan pendampingan vaksin ke
Puskesmas Karimunjawa, serta memberikan pemahaman kepada warga akan manfaat
vaksin covid-19 itu sendiri kepada para lansia.
Pada Kesempatannya Babinsa Menjelaskan langsung kepada para
lansia ,pelaksanaan vaksin ketiga atau Booster ini dilaksanakan kepada para
lansia harapannya agar para lansia yang renta kondisi tubuhnya serta
kekebalannya akan penyakit ini agar bertambah imun tubuh serta kekebalan
tubuhnya sehingga harapannya dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
“Dengan merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka
pemerintah mengeluarkan instruksi
aturan, bahwa bagi warga terutama para Lansia yang belum divaksin untuk segera
dilakukan pendataan dilanjutkan dengan melaksanakan suntik vaksin di puskesmas
Karimun Jawa, hal ini sebagai antisipasi ataupun pemberian imunitas guna
mencegah terhadap virus covid-19. Ucap Sertu Supriyanto,saat dikonfirmasi
Pendim (0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar