Kamis, 17 Februari 2022

Dengan Oprasi Yustisi Diharapkan Warga Tertip Protokol Kesehatan.


Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru  yaitu omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara,Angkringan Pasar I Jepara serta Gute Café Jl.AR.Hakim, Semalam (17/02/2022).

 

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serda Saifudin bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan serta memberikan himabauan kepada pedagang angkringan serta Pemilik Café untuk mendukum program Pemerintah tentang aturan PPKM Level-2.

 

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri  dalam mematuhi protokol kesehatan sekaligus guna mengantisipasi Virus Covid-19 dengan varian barunya omicron,” kata Serka Saifudin.

 

Dikatakan Serda Saifudin operasi yustisi tersebut rutin dilaksanakan dengan harapan dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebarannya, khususnya dengan adanya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.

 

Di samping itu, Serda Saiful menyampaikan dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar dan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari..

 

“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir, Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dengan virus tersebut,” tutur Serda Saiful (Pendim 0719/Jepara).

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog