Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru yaitu omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara,Angkringan Pasar I Jepara serta Gute CafĂ© Jl.AR.Hakim, Semalam (17/02/2022).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serda Saifudin
bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di
malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan serta memberikan
himabauan kepada pedagang angkringan serta Pemilik Café untuk mendukum program
Pemerintah tentang aturan PPKM Level-2.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk
mendisiplinkan diri dalam mematuhi
protokol kesehatan sekaligus guna mengantisipasi Virus Covid-19 dengan varian
barunya omicron,” kata Serka Saifudin.
Dikatakan Serda Saifudin operasi yustisi tersebut rutin
dilaksanakan dengan harapan dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan
menekan penyebarannya, khususnya dengan adanya varian baru omicron di wilayah
Kabupaten Jepara.
Di samping itu, Serda Saiful menyampaikan dengan adanya
pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat akan
pentingnya untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik
dan benar dan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari..
“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir, Untuk itu
masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah serta tetap mematuhi protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dengan virus tersebut,”
tutur Serda Saiful (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar