Jepara – Di tengah situasi pandemi yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil
04/Pecangaan Serka Sungatno bersama Polsek Pecangaan dan juga Satpol PP
Kecamatan Pecangaan menyambangi tempat yang mengundang keramaian seperti di Café,
warung angkringan,Pertokoan,ATM BRI serta warung Kopi yang ada di Kecamatan
Pecangaan, Semalam (14/02/2022).
Serka Sungatno yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut
mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama
instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol
kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong atau pusat
keramaian bagi masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga
memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap
peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Serka
Sungatno.
Selain itu kegiatan ini sengaja dilaksanakan selain untuk
menegakkan aturan protokol kesehatan serta memutus kasus penyebaran virus
Covid-19 varian baru yaitu Omicron, juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan
wilayah se-Kecamatan Pecangaan khususnya.
“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu,
agar masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara
humanis supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu
memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar