Jepara - Babinsa Desa Tulakan anggota Koramil 12/Donorojo Serda Bambang Munanto bersama Bhabinkamtibmas serta Bidan Desa Ibu Atin dan Ibu Peni juga Satas Covid melaksanakan Tracer kepada Pasien terkonfirmasi Covid-19, Jumat (18/02/2022).
Tracer contact ini dilakukan terhadap warga yang terpapar
Covid-19, oleh Satgas Tarcer desa Tulakan atasnama Supatmi 39 tahun,Muhammad
sopyan 24 tahun dan Yunita Lestari 19 tahun,Kegiatan ini dilaksanakan untuk
memutus mata rantai penularan virus corona dengan varian baru omicron.
Selama ini, Tim Tracer bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas
merupakan ujung tombak penangulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang
pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Babinsa Serda Bambang Munanto mengatakan hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab seorang Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.
“Untuk itu, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19
Babinsa akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan
pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Bambang Munanto.
Selain itu hal ini dilakukan sebagai wujud kemanunggalan TNI
dengan rakyat serta untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus
tersebut.
Lebih lanjut, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19
harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif
Covid-19 dan segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Upaya memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan
tanggung jawab semua pihak, dan khususnya bagi keluarga yang pernah kontak erat
dengan pasien supaya melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi
tubuh agar tetap fit serta meminum suplemen vitamin, dan kami sampaikan juga
kepada warga agar selalu mematuhi anjuran Pemerintah tentang Protokol
Kesehatan,”Ujar Babinsa. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar