Jepara - Demi untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron, pemerintah telah menerbitkan keputusan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga atau disebut jenis vaksin booster, terutama bagi warga lansia diwilayah Karimunjawa.
Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Heru Lukman bersama
Forkopimcam, Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa
melaksanakan komunikasi sosial, dalam rangka penjemputan yang dilanjutkan
pendampingan vaksin dosis ketiga atau booster
kepada warga binaan lansia diwilayah Kecamatan Karimunjawa, Kamis (17/02/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemetaan pendataan data lansia yg belum divaksin dilanjutkan pendampingan vaksin langsung dengan cara dibawa ke Puskesmas Karimunjawa, serta memberikan pemahaman kepada warga akan manfaat vaksin covid-19.
Pada Kesempatannya pula Babinsa Menghimbau kepada para lansia
yang sudah melaksanakan suntik vaksin untuk selalu mematuhi serta menjalankan
protokol kesehatan setiap harinya dengan sesuai prosedur yang benar.
“Dengan merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka
pemerintah mengeluarkan instruksi aturan, bahwa bagi warga terutama para Lansia
yang belum divaksin untuk segera dilakukan pendataan dilanjutkan divaksin, maka
diharapkan kerjasama dengan warga binaan serta sinergitas antar instansi
terkait, hal ini sebagai antisipasi ataupun pemberian imunitas guna mencegah
terhadap virus covid-19 yg baru”. Ucap Sertu Heru Lukman Babinsa Koramil saat
dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar