Jepara – Dalam menegakkan protokol kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 3, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti
yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo melakukan kegiatan tersebut secara instensif
memastikan pelaksanaan PPKM Level 3 berjalan tertib dan pemantauan terhadap
masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam
kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di
titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk
nongkrong seperti SPBU Sekuro dan pasar Mlonggo yang berada di wilayah
Kecamatan Mlonggo, Semalam (23/2/2022).
Petugas
gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level 3, dengan
harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi
batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Serda
M Sahar mengatakan bahwa pengawasan dan
pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam
hari juga, pasalnya pada PPKM level 3 ini mengatur tentang pembatasan jam
operasional masyarakat dan para pelaku usaha lainnya.
“Kami
bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level
3,” ujar Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar