Jepara – Program pemerintah dalam percepatan vaksinasi terus digencarkan kepada masyarakat hal tersebut untuk membentuk mencapai herd immunity secara maksimal.
Guna mewujudkan ketertiban dan kelancaran pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi Babinsa Serma Budi anggota Koramil 01/Jepara melaksanakan pemantauan dan pendampingan dalam kegiatan tersebut.
Dimana dalam pelaksanaannya kegiatan vaksinasi dilakukan di Balai Desa Kedungcino oleh tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Jepara Kota, Kemarin sekitar pukul 08.00 Wib. (16/2/2022).
Pada pendampingannya Babinsa Serma Budi, percepatan vaksinasi ini diperuntukan untuk masyarakat untuk usia 18 sampai 59 tahun dosis I dan II dengan jenis vaksin sinovac.
Sebanyak 118 warga Desa Kedungcino menerima suntikan vaksinasi dan mereka tentunya terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan salah satunya mengisi ceklis pendaftaran, cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan.
Setelah sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan barulah mendapatkan suntikan vaksinasi.
Disamping itu, Babinsa Babinsa Serma Budi menyampaikan pendampingan kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk membantu para petugas kesehatan supaya masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib dan juga lancar.
Tampak terlihat, ketika warga binaanya menerima suntikan vaksinasi Babinsa Serma Budi mendampingi warganya dan memberikan himbauan bahwa vaksinasi ini aman dan halal.
Dalam kesempatannya itu juga Babinsa Serma Budi menyampaikan kepada masyarakat meskipun sudah di suntik vaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Tetap
disiplin dalam penerapan dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19,”
pesan Babinsa. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar