Selasa, 15 Februari 2022

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pelaksanaan Tracing Kepada Warga Yang Terkonfirmasi Covid-19

 


Jepara – Babinsa Serda Juremi anggota Koramil 05/Mayong bersama Bhabinkamtibmas mendampingi tim tracing terhadap salah satu warga yang melakukan kontak langsung dengan pasien terindikasi Covid-19 di Desa Tunggul Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari. Kemarin (15/2/2022). 

Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona. Selama ini, tim dari puskesmas, maupun bidan desa, menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan. 

Adapun tujuan tracking guna melakukan pendataan kepada warga dan melakukan himbauan kepada yang bersangkutan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi penyebaran Covid-19 yang makin meluas. 

Babinsa Serda Juremi menyampaikan bahwa saat ini ada tiga orang warga yang terindikasi Covid-19 dan sedang melaksanakan isolasi mandiri. 

“Kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh, serta kami memberikan semangat kepada mereka,” Kata Babinsa. 

Sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan. 

“Ini sudah menjadi tugas kami di lapangan selaku aparat teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen pencegahan. Sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal dikendalikan, dengan harapan warga yang terindikasi Covid-19 cepat sembuh dan pandemi cepat ini berakhir,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog