Kamis, 17 Februari 2022

Danramil Bersama Anggotanya Laksanakan Oprasi Yustisi Di Pasar.


Jepara - Kapten Inf Mukholik Danramil 10/Karimunjawa beserta anggota serta anggota Polsek Karimunjawa dan Satpol PP Kecamatan Karimunjawa, melaksanakan Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan serta aturan PPKM di pasar  Karimunjawa, Jumat (18/02/2022).

 

Kegiatan Oprasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan penertiban peraturan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid -19 serta membagikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker di Pasar.

 

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu memberikan himbauan, informasi dan wawasan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dimasa Pandemi sekarang ini.

 

Selain itu guna membantu Program Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Karimunjawa dengan melaksanakan oprasi yustisi secara rutin di tempat-tempat umum yang mengundang keramaian seperti di pasar.

 

Pada Kesempatannya Kapten Infantri Mukholik menyampaikan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,dengan seketika pula diberikan teguran serta himbauan agar mau mematuhi aturan Protokol kesehatan serta membagikan Masker Kepada Orang tersebut.

 

“Oprasi Yustisi sengaja rutin kami gelar dengan harapan warga lebih paham serta mengerti akan pentingnya Protokol kesehatan bagi dirinya dimasa pandemic seperti sekarang ini serta bagi para pedagang dapat mendukung Program PPKM dari pemerintah”,Pungkas Kapten Infantri Mukholik.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog