Jepara - Kapten Inf Mukholik Danramil 10/Karimunjawa beserta anggota serta anggota Polsek Karimunjawa dan Satpol PP Kecamatan Karimunjawa, melaksanakan Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan serta aturan PPKM di pasar Karimunjawa, Jumat (18/02/2022).
Kegiatan Oprasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka
pemantauan dan penertiban peraturan protokol kesehatan guna pencegahan
penyebaran Covid -19 serta membagikan masker kepada warga masyarakat yang
kedapatan tidak memakai Masker di Pasar.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu memberikan himbauan,
informasi dan wawasan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi serta
menjalankan protokol kesehatan dimasa Pandemi sekarang ini.
Selain itu guna membantu Program Pemerintah dalam upaya
pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Karimunjawa dengan melaksanakan oprasi
yustisi secara rutin di tempat-tempat umum yang mengundang keramaian seperti di
pasar.
Pada Kesempatannya Kapten Infantri Mukholik menyampaikan
kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai
masker,dengan seketika pula diberikan teguran serta himbauan agar mau mematuhi
aturan Protokol kesehatan serta membagikan Masker Kepada Orang tersebut.
“Oprasi Yustisi sengaja rutin kami gelar dengan harapan warga
lebih paham serta mengerti akan pentingnya Protokol kesehatan bagi dirinya
dimasa pandemic seperti sekarang ini serta bagi para pedagang dapat mendukung
Program PPKM dari pemerintah”,Pungkas Kapten Infantri Mukholik.
0 Comments:
Posting Komentar