Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan
kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan terlebih dahulu
melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Mayong. Semalam. (21/2/2022).
Setalah melaksanakan apel
bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat
keramaian yang ada di wilayah seputaran Kecamatan Mayong.
“Dalam pelaksanaannya
kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan
juga Satpol PP ini guna memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol
kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda
Sugeng.
Lebih lanjut, kegiatan ini
dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Jepara yang sehat dan lebih baik lagi,
karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara sendiri masuk
pada Level PPKM 2 namun dengan hal
tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol
kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan
bertujuan agar mewujudkan masyarakat peduli dan sadar serta patuh terhadap
himbauan Pemerintah, TNI, Polri untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut,
petugas gabungan mendatangi setiap para pelaku usaha maupun kepada masyarakat
untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Serda Sugeng
bersama Polsek Mayong juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan
tak mengindahi protokol kesehatan, agar mereka turut membantu pemerintah dalam
memutus penyebaran Covid-19.
“Kami ingin masyarakat penuh
kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, dan kami tidak akan bosan
memberikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, semua
ini demi kebaikan bersama untuk menjadikan wilayah Kabupaten Jepara terhindar
dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar