Jepara – Babinsa Kopda Oktavianto anggota
Koramil 05/Mayong bersama Bhabinkamtibnmas memasang stiker di rumah salah satu
warga yang menjalani isolasi mandiri, di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong. Senin
(21/2/2022).
Pemasangan
stiker yang bertuliskan “Rumah Tangga Ini Dalam pemgawasan Karantina Mandiri
Selama 10 Hari” sebagai penanda agar warga sekitar dan pemilik rumah diharapkan
lebih peduli dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan memperketat Protokol
kesehatan.
Selain itu,
stiker yang dipasangkan juga dicamtumkan tanggal pengingat bagi pemilik rumah,
sehingga mereka menjaga lingkungan sekitar dengan tidak melakukan berpergian
keluar rumah selama melaksanakan isolasi mandiri sampai batas yang yang telah
ditentukan.
Kepada masyarakat
diharapkan untuk tidak berkomentar negatif kepada warga yang melaksanakan
isolasi mandiri.
Babinsa Kopda
Oktavianto menyampaikan warga yang menjalani isolasi mandiri baiknya diberikan
semangat bukan untuk dikucilkan, meski demikan warga untuk tetap menjalankan
protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami berharap setelah warga mengetahui salah satu rumah yang ditandai dengan pemasangan stiker ini dan mengetahui status kesehatan warga tersebut agar lebih peduli terhadap sesama untuk saling peduli dan membantu kebutuhan pokok kesehariannya agar warga yang menjalani isolasi mandiri cepat sembuh,” kata Babinsa.
ditambahkannya, bagi warga yang melaksanakan isolasi mandiri akan terus dipantau perkembangan kesehatannya, guna memastikan kondisi warga tersebut. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar