Jepara – Untuk mewujudkan
masyarakat yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, petugas gabungan
melakukan operasi yustisi dengan menyasar para pendagang kaki lima serta
masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Hal tersebut rutin dilakukan
oleh petugas gabungan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat agar terhindar
dari penyebaran Omicron. Disepanjang Jl. Yoss Sudarso, di Kecamatan Jepara.
Semalam (28/2/2022).
Petugas gabungan dari
Koramil 01/Jepara dan anggota Polsek Jepara kota terus berpatroli dan setiap
pendagang maupun masyarakat disambangi untuk memberikan edukasi dan sosialisasi
protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan oleh
petugas gabungan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19
di wilayah Kabupaten Jepara. Selain mengimbau protokol kesehatan petugas
gabungan juga menyertai dengan pembagian masker gratis kepada para pedagang dan
masyarakat.
“Ini kita lakukan untuk
kesehatan diri kita dan orang lain agar tidak mudah terpapar virus corona serta
membantu pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Omicron,” kata Serda
Subagio anggota Koramil 01/Jepara.
lebih lanjut, petugas gabungan mengajak masyarakat agar
budayakan protokol kesehatan sebagai kebutuhan, sehingga masyarakat Jepara
diharapkan bangkit dan berjuang bersama mengendalikan pandemi Covid-19 dan
situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara tetap aman, sejuk dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut ia
meminta semua elemen masyarakat untuk tetap memberikan edukasi tentang bahaya
virus Omicron.
“Tetap patuhi protokol
kesehatan, kita harus bersama sama untuk melawan virus corona agar ekonomi
dapat bangkit kembali serta kembali aktivitas seperti biasa,” tutupnya. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar