Jepara - Untuk mengupayakan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, petugas gabungan dari TNI-Polri rutin menggelar kegiatan operasi yustisi dengan menyambangi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Hal ini dilakukan untuk
mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Omicron. Selain
itu, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat
menyikapi situasi terakhir, dimana saat ini wilayah Kabupaten Jepara masuk
dalam PPKM level 3.
Untuk itu, petugas gabungan
secara rutin setiap pagi maupun malam hari melakukan operasi yustisi penegakan
dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat yang sering
dijadikan masyarakat untuk berkumpul di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam
(24/2/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut petugas gabungan mendatangi masyarakat terlebih kepada kaula muda yang
sedang asik nongkrong di sebuah cafe maupun di seputaran alun-alun dua Jepara
dengan menyampaikan anjuran dari pemerintah dengan mentaati dan menerapkan
protokol kesehatan.
Tak hanya itu, petugas
gabungan juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk mentaati PPKM pada
level 3 ini.
Diharapkan dengan kegiatan
operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan dapat menyadarkan
masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Jepara dari penyebaran omicron.
Kegiatan ini akan terus
dilaksanakan sampai pandemi Covid-19 ini berakhir, dan petugas meminta kepada
seluruh masyarakat untuk tidak jenuh maupun bosan dengan situasi kondisi
seperti sekarang ini. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar