Senin, 21 Februari 2022

Serka Rudos Anggota Koramil 09/Mlonggo Tergabung Dalam Operasi Yustisi

 


Jepara – Serka Rudos anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam patroli yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan semalam. (21/2/2022) menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat seperti, pertokoan, pedagang kaki lima, cafe maupaun SPBU yang berada di wilayah seputaran Kecamatan Mlonggo.

 

Serka Rudos bersama anggota Polsek Mlonggo dalam patrolinya menyampaikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat agar mereka tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 yang masih melanda ini.

 

“Semua kami lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19, dan membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini, ” kata Serka Rudos.

 

Dalam kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Aipda Agus, dirinya juga menjelaskan kegiatan ini dilakukan selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga petugas gabungan juga meminta agar masyarakat turut mensukseskan program dalam program vaksiniasi.

 

“Sinegritas TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Aipda Agus. (Pendim 0719/Jepara).

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog