Jepara – Serka Rudos anggota
Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam patroli yustisi dalam rangka penegakkan
dan pendisiplinan protokol kesehatan semalam. (21/2/2022) menyasar
tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat seperti, pertokoan,
pedagang kaki lima, cafe maupaun SPBU yang berada di wilayah seputaran
Kecamatan Mlonggo.
Serka Rudos bersama anggota
Polsek Mlonggo dalam patrolinya menyampaikan imbuan protokol kesehatan kepada
masyarakat agar mereka tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di
tengan pandemi Covid-19 yang masih melanda ini.
“Semua kami lakukan untuk
memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19, dan
membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini, ” kata Serka Rudos.
Dalam kegiatan patroli dipimpin
langsung oleh Aipda Agus, dirinya juga menjelaskan kegiatan ini dilakukan
selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga
petugas gabungan juga meminta agar masyarakat turut mensukseskan program dalam
program vaksiniasi.
“Sinegritas TNI-Polri dalam
upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan
Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan
protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Aipda
Agus. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar