Jepara - Babinsa Sowan Kidul anggota Koramil 02/Kedung Serda Bambang bersama Bhabinkamtibmas,Bidan Desa,Perangkat Desa dan Dokter Puskesmas Kedung 1 melaksanakan Tracing contact terhadap salah satu warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sodara Nur Salim Desa Sowan Kidul Rt 2 Rw 04 Kecamatan Kedung, Senin (14/02/2022).
Tracing contact dilakukan terhadap warga terpapar Covid-19,
Satgas Penanggulangan Covid-19 Skala Mikro desa, guna memutus mata rantai penularan
virus corona dengan varian baru omicron.
Selama ini, Tim tracing bersama Babinsa serta bidan desa
merupakan ujung tombak penangulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang
pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Babinsa Serda Bambang mengatakan hal ini merupakan
implementasi tugas dan tanggung jawab seorang Babinsa sebagai aparat teritorial
kewilayahan.
“Untuk itu, guna mencegah terjadinya penyebaran Cocid-19
Babinsa akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan
pencegahan penyebaran Covid-19,” Ucap Serda Bambang.
Hal ini dilakukan sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan
rakyat serta membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Lebih lanjut, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19
harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif
Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Upaya memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan
tanggung jawab semua pihak, dan khususnya bagi keluarga dan kontak erat dengan
pasien supaya melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh
agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran
Pemerintah tentang Protokol Kesehatan Covid-19,”Ujar Babinsa. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar