Jepara – Petugas gabungan setiap harinya rutin megelar operasi yustisi seiring dengan adanyan penyebaran Covid-19 dengan varian baru yaitu omicron.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan
oleh anggota Koramil 02/Kedung Serda Bambang bersama Polsek Kedung dan Satpol
PP Kecamatan Kedung dengan mendapati masyarakat khususnya kalua muda yang tak makai
masker di salah satu Café,tempat angkringan dan warung kopi yang ada di Wilayah
Kecamatan Kedung. Semalam (9/2/2022).
Untuk itu pada kesempatan itu juga, petugas langsung
memberikan peringatan kepada mereka supaya tidak mengulanginya kembali.
Serda Bambang anggota Koramil 02/Kedung yang mengikuti
kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini yang dilaksanakan setiap
harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan disiplin dalam mentaati
protokol kesehatan.
“Hal ini kita lakukan mengingat ancaman penyebaran Covid-19
dengan varian Omicron yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” kata Serda
Bambang.
Lebih lanjut, Serda Bambang menilai tingkat kedisiplinan
masyarakat khususnya bagi kaula muda dalam menegakkan protokol kesehatan
seperti memakai masker dan menjaga jarak saat ini mulai mengalami penurunan dan
pudar.
Sehingga dengan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ni
harapannya dapat kembali ditingkatkan dalam mendisiplinkan masyarakat dalam
mematuhi protokol kesehatan serta tumbuh kembali kesadaran dirinya untuk selalu
menjalankan Protokol Kesehatan.
“Kedisiplinan warga masyarakat untuk memakai masker saat ini
dikategorikan masih kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab
itu adanya kegiatan ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam
memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan,” harapanya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar