Jepara - Petugas Gabungan sasar Angkringan, PKL Dan Depan Pasar Welahan meminta masyarakat untuk mematuhi jam operasional pada PPKM Level 2 serta meminta para pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
Hal
itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 06/Welahan bersama Polsek Welahan. Semalam (09/2/2022).
Pendisiplinan
protokol kesehatan rutin dilakukan oleh petugas gabungan yakni pada malam hari
maupun pagi hari, karena ini semata-mata untuk menceagah penyebaran Covid-19
varian baru omicron.
“Mengingat
jenis penyakit ini penyebarannya lebih cepat, sehingga perlu dilakukan
antisipasi serta kewaspadaan dini,” Kata Serda Heri.
Angkringan
dan PKL merupakan salah satu tempat bagi kaula muda untuk mangkal dan menjadi
sasaran oleh petugas gabungan dengan memberikan imbuan protokol kesehatan.
“Di
Angkringan dan PKL kami menyampaikan
arahan dan sosialisasi kepada para pengunjung agar senantiasa memakai masker
menjaga jarak, serta kami minta kepada pemilik selalu memperhatikan batas waktu yang telah
ditentukan oleh pemerintah di masa PPKM level 2 ini,” pesan Serda Heri.
Operasi
yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran omicron ini
dilakukan mulai pukul 20.00 Wib oleh petugas gabungan dan selesai sekitar 23.30
Wib.
Lebih
lanjut, pendisiplinan protokol kesehatan akan rutin digelar demi mewujudkan
masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron
0 Comments:
Posting Komentar