Jepara – Petugas gabungan setiap hari rutin gelar operasi yustisi seiring dengan adanyan penyebaran Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan omicron.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyasar ke masyarakat yang beraktivitas di malam hari khususnya para kalua muda yang tak makai masker di salah satu Cafe yang ada di Wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (8/2/2022).
Untuk itu, petugas rutin melakukan operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron.
Koptu Agung anggota Koramil 05/Mayong mengatakan operasi yustisi ini yang dilaksanakan setiap harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.
“Hal ini kita lakukan mengingat ancaman penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” kata Koptu Agung.
Lebih lanjut, Koptu Agung menilai tingkat kedisiplinan masyarakat khususnya bagi kaula muda dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat ini mulai mengalami penurunan.
“Untuk itu, kami ingatkan kembali kepada mereka sehingga mereka saat beraktivitas tetap mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan
kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih
kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya kegiatan
ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker,” harapanya.
(Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar