Jepara - Anggota Koramil 12/Donorojo Sertu Achmadi dan Serda Hendria Melaksanakan kegiatan Patroli Yustisi dengan tujuan Menegakkan Peraturan PPKM Level-2 Di tempat wisata Guamanik Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo,Minggu (13/02/2022).
Kegiatan tersebut terlaksana dalam rangka menghimbau kepada
masyarakat pengunjung tempat Wisata Guamanik agar tetap mematuhi aturan PPKM
serta Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah menjadi aturan ketetapan
Pemerintah.
Dalam Kesempatannya Sertu Achmadi juga mengingatkan
pengunjung untuk selalu mengedepankan
Protokol kesehatan dengan rajin menjalankan 5M.Diantaranya memakai
masker,mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak,mengurangi mobilitas diluar
rumah sereta diharapkan untuk menghindari krumunan.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan kesadaran kepada
warga,kususnya para pengunjung di tempat wisata Guamanik untuk ikut mendukung
program Pemerintah untuk memutus Rantai penyebaran Covid-19 dengan memetuhi
Aturan PPKM.
Selain itu guna membatasi kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang keramaian
seperti tempat pertokoan,Rumah Makan,Pedagang Kaki lima yang berjualan di
tempat wisata gua manik tersebut.
Sertu Achmadi juga menambahkan,untuk kegiatan patroli yustisi
ini juga untuk Menjaga ketertiban serta kondusifitas keamanan wilayah kecamatan
Donorojo selama Libur akir Pekan.
“Kami laksanakan kegiatan patroli PPKM ini harapannya agar
warga masyarakat memiliki kesadaran diri dengan selalu menjalankan prokes tanpa
harus kita ingatkan dan kita arahkan,karena dimasa pandemi seperti sekarang ini
merupakan kebutuhan bagi warga masyarakat sendiri”Pungkas Sertu Achmadi.
0 Comments:
Posting Komentar