Jepara – Anggota Koramil 09/Mlonggo Serma Musa melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM level- 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (10/02/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan
sasaran, depan pasar Mlonggo,tempat angkringan desa jambu serta ATM BRI desa
Jambu Kecamatan Mlonggo.
Hadir dalam kegiatan oprasi yustisi penegakan Aturan PPKM
Level-3 dan Penegakan aturan Protokol kesehatan yaitu Serma Musa,Aiptu Harwanto
serta Aiptu Andi
Operasi yustisi ini digelar guna memberikan imbauan protokol
kesehatan kepada masyarakat agar dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan
dengan memakai masker ketika diluar rumah.
Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri
Kecamatan Mlonggo yaitu untuk memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga
ketertiban dan keamanan wilayah dimalam hari.
"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam
rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum
di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol
kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,"Ucap Serma Musa.
Selain itu pada oprasi yustisi ini ditemukan masyarakat yang
tidak memakai masker dan seketika petugas memberikan masker secara gratis serta
memberikan tegoran serta diperingatkan untuk tidak mengulanginya kembali.
0 Comments:
Posting Komentar