Jepara - Petugas Gabungan sasar SPBU Mlonggo, pasar Mlonggo Dan BRI Mlonggo meminta masyarakat untuk mematuhi jam operasional pada PPKM Level 2 serta meminta para pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo, Jum’at (11/2/2022).
Pendisiplinan
protokol kesehatan rutin dilakukan oleh petugas gabungan yakni pada malam hari
maupun pagi hari, karena ini semata-mata untuk menceagah penyebaran Covid-19
varian baru omicron.
“Mengingat
jenis penyakit ini penyebarannya lebih cepat, sehingga perlu dilakukan
antisipasi serta kewaspadaan dini,” Kata Serda Rohmadun.
SPBU,
Pasar dan BRI merupakan salah satu
tempat bagi kaula muda untuk mangkal dan menjadi sasaran oleh petugas gabungan
dengan memberikan imbuan protokol kesehatan.
“Di
SPBU, Pasar dan BRI kami menyampaikan
arahan dan sosialisasi kepada para pengunjung agar senantiasa memakai masker
menjaga jarak, serta kami minta kepada pemilik
selalu memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah
di masa PPKM level 2 ini,” pesan Serda Rohmadun.
Operasi
yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran omicron ini
dilakukan mulai pukul 09.00 Wib oleh petugas gabungan sampai dengan Selesai.
Lebih
lanjut, pendisiplinan protokol kesehatan akan rutin digelar demi mewujudkan
masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron
0 Comments:
Posting Komentar