Jepara - Babinsa Desa Teluk Wetan Koramil 06/Welahan Kopda Nicky menghadiri undangan giat Pembagian Sertifikat tanah Program PTSL di Balai Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan, Selasa (8/2/2022).
Turut
hadir dlam pembagian Sertifikat tanah BPN Jepara yang diwakili Kuswanto dan
anggota, Petinggi Desa Teluk Wetan Budi Santosa beserta perangkat, Babinsa Desa
Teluk Wetan Kopda Nicky, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Wetan Bripka Heru, Ketua
BPD Desa Teluk Wetan Darno dan anggota, Ketua PTSL Desa Teluk Wetan Bp.
Dhofirul Huda beserta anggota dan Masyarakat Desa Teluk Wetan penerima
Sertifikat.
Babinsa,
menyampaikan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut menjaganya
dengan baik dan jangan sampai hilang serta merawat dengan baik sertifikat
tersebut.
Penyerahan
sertifikat tanah (PTSL) Merupakan Program pemerintah berdasarkan Instruksi
Presiden no.2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia merupakan
program nasional.
Pembagian
surat tanah merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, terutama warga desa
Teluk Wetan, Dengan telah diterimamya surat tanah, warga sudah merasa tenang
karena telah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri, sebanyak 286
Sertifikat di bagikan mudah-mudahan bisa
menambah semangat dalam bekerja dan mengolah lahan, serta dapat digunakan
dengan baik, pungkas Kopda Nicky.
0 Comments:
Posting Komentar