Jepara – Di Indonesia, pandemi virus Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, sekarang ini muncul varian baru yang disebut dengan omicron. Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warganya menggunakan masker sesuai dengan rujukan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Untuk itu, petugas gabungan
TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi
dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional I
Jepara, Jumat (10/6/2022).
“Setiap
masyarakat yang beraktivitas diluar rumah harus selalu mengenakan masker dan
mematuhi anjuran dari pemerintah dalam
menerapkan protokol kesehatan,” kata Serka
Syarif anggota Koramil 01/Jepara.
Lebih
lanjut, Serka Syarif menyampaikan bahkan anjuran memakai masker tidak hanya
untuk warga yang sedang kurang enak badan saja, melainkan kepada semua warga,
baik dalam keadaan sehat, ataupun keadaan sakit.
Menurutnya, setiap orang berpotensi menularkan Covid-19
dengan OTG (Orang Tanpa Gejala) sebagai pemicunya. Karena tidak menutup
kemungkinan orang disekitar kita, baik rekan kerja, tetangga, bahkan keluarga
sendiri menjadi OTG Covid-19.
“Oleh
karenanya, upayakan menghindari kerumunan orang banyak. Acara dan kegiatan yang
melibatkan banyak orang. Selalu memakai masker dan sering mencuci tangan dengan
benar,” terangnya.
Serka
Syarif yang tergabung dalam operasi yutisi menyebut, penggunaan masker saat di
luar rumah merupakan hal yang sangat penting selama pandemi Covid-19 yang masih
menjadi melanda.
“Kami
meminta agar warga tidak panik, tetapi wajib untuk waspada, dan berupaya
melakukan upaya pencegahannya salah satunya dengan memakai masker saat keluar
rumah,” ucap Serka Syarif.
0 Comments:
Posting Komentar