Rabu, 15 Juni 2022

Sosialisasikan Prokes di Pasar Tradisional Mayong

 



Jepara – Petugas gabungan terus memantau penerapan protokol kesehatan kepada para pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional di Kecamatan Mayong. Kamis (16/6/2022).

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut petugas gabungan mendatangi setiap pendagang maupun pembeli untuk diberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada meraka.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan.

“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata Serda Afif.

Lebih lanjut, dalam kegiatan operasi yustisi ini agar masyarakat terus sadar bahwa pemberlakuan protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker menjaga jarak sangatlah penting, walau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara tengah landai.

“Akan tetapi untuk mewaspadai terjadinya lonjakan mengenai virus tersebut kami bersinergi bersama melakukan pemantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog