Jepara
– Petugas gabungan terus memantau penerapan protokol kesehatan kepada para
pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional di Kecamatan Mayong.
Kamis (16/6/2022).
Dalam
kegiatan operasi yustisi tersebut petugas gabungan mendatangi setiap pendagang
maupun pembeli untuk diberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan
kepada meraka.
Selain
itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi protokol
kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan.
“Kita
melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam
mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah
serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru
omicron,” kata Serda Afif.
Lebih
lanjut, dalam kegiatan operasi yustisi ini agar masyarakat terus sadar bahwa
pemberlakuan protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker menjaga jarak
sangatlah penting, walau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara tengah
landai.
“Akan
tetapi untuk mewaspadai terjadinya lonjakan mengenai virus tersebut kami
bersinergi bersama melakukan pemantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan
kepada masyarakat,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar