Jepara – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam hari, petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota menggelar operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi kali
ini menyasar berbgai tempat yang sering dijadikan aktivitas malam hari bagi
masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam (29/6/2022).
Dalam operasi yustisi tersebut
petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat untuk memberikan edukasi dan
sosialisasi protokol kesehatan kepada meraka.
Selain itu, petugas juga
memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level-1 ini.
“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat
dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta
mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata
Kanit Sabara Polsek Jepara Iptu Dwi Prayitno.
Selain itu, Iptu Dwi Prayitno
dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program
vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk
mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Kanit Sabara.
Sementara, Sertu Suminto
anggota Koramil 01/Jepara juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi
protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh
petugas gabungan.
“Meskipun di awal tahun ini
operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini,”
pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar