Jepara - Pemerintah sudah memberikan kelonggaran berkegiatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini, namun percepatan penanganan pandemi covid-19 harus tetap dilaksanakan.
Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama Kapolsek
dan Nakes dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di Balai
Desa Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan bagi warga Lansia
untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta pelayanan vaksin Covid-19, Jumat
(17/6/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali
silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus pemantauan dan pendampingan
terhadap warga terutama Lansia untuk melaksanakan pemeriksanaan kesehatan dan
membantu kelancaran dalam pelayanan vaksin Covid-19.
Pada Kesempatannya Babinsa Serda Sohmadun menyampaikan bahwa
kegiatan pendampingan ini dilaksanakan agar warga Karimunjawa kususnya para
lansia tau pasti kondisi kesehatan mereka dan bagi yang belum melaksanakan
suntik vaksin tidak takut untul mengikuti suntik vaksin tersebut.
“Warga, terutama yang telah mencapai status Lansia wajib
mendapat prioritas dalam hal kesehatan, jika bukan kita yang peduli, siapa lagi
yang akan mempedulikan mereka. Selain pemeriksaan kesehatan, mereka juga bisa
mendapatkan suntik vaksin dosisi ketiga atau bosster bagi yang memenuhi syarat,
baik waktu maupun kondisi kesehatannya”. Ucap Serda Sohmadun.
0 Comments:
Posting Komentar