Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-1, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi, Senin (20/6/2022).
Seperti yang dilakukan oleh
anggota dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Pakis Aji melakukan
kegiatan tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level-1 berjalan
tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol
kesehatan.
Dalam
kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di
titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk
nongkrong seperti Depan pasar Lebak, Perempatan plajan dan SPBU
Lebak yang berada di wilayah Kecamatan Pakis Aji
Petugas gabungan rutin
memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-1, dengan harapan masyarakat
tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang
telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Sertu Nur Salim
mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan
siang hari saja melainkan malam hari juga, pasalnya pada PPKM level-1 ini
mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat dan para pelaku usaha
lainnya.
“Kami bersama
melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan
penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 1,” Ucap Sertu
Nur Salim.
0 Comments:
Posting Komentar