Minggu, 19 Juni 2022

Oprasi Yustisi Di Gelar Dalam Upaya Penegakan Aturan Protokol Kesehatan.


Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-1, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi, Senin  (20/6/2022).

Seperti yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 09/Mlonggo  bersama Polsek Pakis Aji melakukan kegiatan tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level-1 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti Depan pasar Lebak, Perempatan plajan dan SPBU Lebak  yang berada di wilayah Kecamatan Pakis Aji

Petugas gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-1, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.

Sertu Nur Salim mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam hari juga, pasalnya pada PPKM level-1 ini mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat dan para pelaku usaha lainnya.

“Kami bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 1,” Ucap Sertu Nur Salim.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog