Kamis, 16 Juni 2022

Oprasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Jepara.


Jepara - Meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara sudah terkendali serta adanya pemerintah mulai merelaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

Guna mewujudkan hal tersebut petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serka Sutrisno dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan menyasar ke pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara. Jumat (17/6/2022).

Kedatangan petugas gabungan, setiap masyarakat yang ada di pasar baik pendagang maupun pembeli di himbau oleh petugas tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan.

Karena, selama lebih dari 2 tahun pandemi Covid-19 telah melanda serta masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas.

Serta sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, petugas gabungan terus menegaskan kepada masyarakat yang keluar malam untuk melakukan aktivitas bahwa protokol kesehatan menjadi sangat penting.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog