Jepara - Meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara sudah terkendali serta adanya pemerintah mulai merelaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Guna
mewujudkan hal tersebut petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serka Sutrisno
dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan menyasar ke pasar tradisional
yang ada di wilayah Kecamatan Jepara. Jumat (17/6/2022).
Kedatangan
petugas gabungan, setiap masyarakat yang ada di pasar baik pendagang maupun
pembeli di himbau oleh petugas tetap waspada dengan menerapkan protokol
kesehatan.
Karena,
selama lebih dari 2 tahun pandemi Covid-19 telah melanda serta masyarakat
dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru dalam kehidupan
sehari-hari.
Selain
itu, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat tetaplah waspada dan siaga di
setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas.
Serta
sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut demi melindungi
diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19.
Lebih
lanjut, petugas gabungan terus menegaskan kepada masyarakat yang keluar malam
untuk melakukan aktivitas bahwa protokol kesehatan menjadi sangat penting.
0 Comments:
Posting Komentar