Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli
operasi yustisi tersebut, petugas gabungan melakukan apel bersama di Polsek
Kecamatan Mayong. Semalam (19/6/2022).
Setalah melaksanakan apel bersama
petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat
keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.
“Dalam pelaksanaan patroli operasi
yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk memberikan imbuan
dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan
penyebaran Covid-19,” kata Serda Afif.
Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan
untuk menuju wilayah Kecamatan Mayong yang lebih baik lagi, karena untuk
sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kecamatan Mayong sendiri berangsur membaik
dan pada Level PPKM-1 akan tetapi dengan
hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam
menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan
agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan
Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Afif.
Dalam kesempatan tersebut, anggota
Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek mendatangi Cafe, pertokoan, pelaku
usaha dan Atm yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Mayong.
Bahkan Petugas gabungan juga
menghimbau kepada kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Serda Afif juga memberikan
imbuan kepada kaula muda yang kedapatan beraktivitas di malam hari, agar mereka
turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar