Jepara - Penerapan prokes dengan gerakan 5 M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi kegiatan terus digalakkan oleh petugas gabungan TNI-Polri.
Hal tersebut terus dilakukan oleh anggota Koramil 11/Tahunan bersama anggota Polsek Mayong Tahunan dalam rangka melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan baik siang hari maupun malam hari.
Petugas gabungan setiap harinya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dengan menyasar berbagai tempat seperti di warung angkringan, cafe, objek vital maupun di rumah makan, di wilayah Kecamatan Tahunan. Semalam (11/6/2022).
Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjadikan budaya hidup sehat meskipun saat ini kondisi mengenai Covid-19 tengah landai.
Serda Ansoru anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan yang rutin dilakukan ini untuk menggalakkan protokol kesehatan demi mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, serta membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Jepara yang sehat.
"Kami akan terus bersinergi bersama dalam melakukan pemantauan serta memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, karena dengan kegiatan ini akan lebih efektif serta menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan karena pandemi ini belum berakhir. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar