Jepara – Petugas gabungan terus memantau penerapan protokol kesehatan kepada para pedagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional di Kecamatan Mayong. Selasa (28/6/2022).
Dalam kegiatan operasi
yustisi tersebut anggota Koramil 05/Mayong Serda Afif yang tergabung dalam
kegiatan tersebut mendatangi setiap pedagang maupun pembeli untuk diberikan
edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan.
Selain
itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha serta pengunjung untuk
mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan.
“Kita melakukan
kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi
protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran
Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata Serda Afif.
Lebih lanjut, dalam
kegiatan operasi yustisi ini agar masyarakat terus sadar bahwa pemberlakuan
protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker menjaga jarak sangatlah
penting, walau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara tengah landai.
“Akan tetapi untuk
mewaspadai terjadinya lonjakan mengenai virus tersebut kami bersinergi bersama
melakukan pemantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat,”
ujarnya.
0 Comments:
Posting Komentar