Senin, 20 Juni 2022

Operasi Yustisi Penengakkan Prokes Sasar Pasar Tradisional


Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong rutin gelar operasi yustisi gabungan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan menyasar para pengunjung maupun pedagang pasar tradisional yang berada di Kecamatan Mayong. Selasa (21/6/2022).

Petugas gabungan baik TNI maupun Polri melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penularan serta untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan memantau serta memberikan himbauan maupun pemahaman protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kita minta masyarakat agar senantiasa selalu patuh dalam menjaga protokol kesehatan,” kata Sertu Tarmudji anggota Koramil 05/Mayong.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk  mendisiplinkan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat.

“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar selalu memakai masker jika keluar rumah, jauhi kerumunan atau keramaian, jaga jarak aman, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau dengan handsanitizer kemudian makan makanan bergizi dan seimbang” pungkasnya.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog