Kamis, 23 Juni 2022

Operasi Yustisi Terus Berlanjut Petugas Sasar Pasar Apung Dan Pasar I Jepara

 


Jepara – Dalam rangka penertiban protokol kesehatan petugas gabungan TNI-Polri terus gencar lakukan operasi yustisi yang berlangsung di pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Jepara. Jumat (24/6/2022). 

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat kepada masyarakat yang berada di Pasar I Jepara maupun Pasar Apung Jepara. 

Salah satu petugas dari Koramil 01/Jepara Serda Saiful Rofik mengatakan kegiatan operasi yustisi rutin dilaksanakan setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali dan dalam PPKM level I. 

“Kami bersama terus melakukan pemantauan kepada masyarakat terlebih kepada para pendagang maupun kepada para pembeli agar mematuhi anjuran dari pemerintah,” kata Serda Saiful. 

Lebih lanjut, kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan salah satunya dengan tidak memakai masker petugas memberikan pengertian dan penjelasan kepada mereka. 

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kami sampaikan secara humanis serta memberikan masker kepada masyarakat agar tidak mengulangi kembali di kemudian hari,” ungkap Serda Saiful.

Selain itu, kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19. 

“Kami mengharapkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar selalu menerapkan protokol kesehatan supaya terhindar dari Covid-19,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog