Jepara
– Pantai Kartini Jepara menjadi sasaran penertiban protokol kesehatan oleh
petugas gabungan dari TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota
untuk mengantisipasi kasus Covid-19. Kemarin (27/6/2022).
Penertiban
protokol kesehatan dilakukan karena disinyalir banyak masyarakat yang yang
berkunjung untuk melaksanakan liburan di pantai tersebut dimana akan berpotensi
menimbulkan kerumunan.
Untuk
mencegah terjadinya hal itu, petugas gabungan melakukan pendisiplinan dengan
memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol
kesehatan.
Dalam
kesempatannya, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan ini
dilakukan dengan harapan masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol
kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Dengan
melakukan protokol kesehatan dan pendisiplinan penggunaan masker. Ini semua
demi kebaikan kita bersama, keluarga kita,” kata Sertu Suminto.
Selain
itu, kedisiplinan dalam menerapkan
protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus penyebaran Covid-19. “Mari
kita terapkan bersama, dimulai dari diri sendiri, keluarga, orang di sekitar
dan masyarakat luas,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar