Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan kegiatan
patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan melakukan apel bersama di
Polsek Kecamatan Mayong. Semalam (27/6/2022).
Setalah melaksanakan apel
bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat
keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.
“Dalam pelaksanaan patroli
operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk memberikan
imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam
pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Koptu Agung.
Lebih lanjut, kegiatan ini
dilakukan untuk menuju wilayah Kecamatan Mayong yang lebih baik lagi, karena
untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kecamatan Mayong sendiri berangsur
membaik dan pada Level PPKM-1 akan tetapi dengan hal tersebut
masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol
kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini
bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap
himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Koptu Agung.
Dalam kesempatan tersebut,
anggota Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek mendatangi Cafe, pertokoan,
pelaku usaha dan ATM yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Mayong.
Bahkan Petugas gabungan juga
menghimbau kepada kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Koptu Agung juga
memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan beraktivitas di malam hari,
agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
0 Comments:
Posting Komentar