Jepara - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan patroli bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan
dengan cara menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
Patroli yustisi ini menyasar
berbagai tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat serta aktivitas
masyarakat di malam hari di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (30/6/2022).
Pada kegiatan tersebut, Sertu
Sumari bersama Polsek Mayong menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama
mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak,
membatasi interaksi sosial atau berkumpul.
Selain itu, tim juga menghimbau
kepada para pemuda yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah dan mengingatkan
mereka jika tidak ada keperluan yang penting agar tidak keluar rumah, apalagi
sampai berkumpul.
Saat dikonfirmasi, Sertu Sumari
mengatakan agar masyarakat Kecamatan Mayong untuk bersama-sama menjaga
ketertiban dan keamanan serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus
Corona.
“Selalu gunakan masker saat
melakukan aktivitas dan yang paling terpenting selalu menerapkan protokol
kesehatan,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar