Kamis, 16 Juni 2022

Anggota Koramil 01/Jepara Melaksanakan Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Prokes.


Jepara - Operasi yustisi rutin digelar oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, dalam penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara dan Satpol PP guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara. Kamis (16/6/2022).

 

Petugas gabungan melakukan patroli tersebut dalam rangka memantau serta melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari di warung angkringan di Jl. Veteran Jepara. 

 

Saat dikonfirmasi Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara mengatakan bahwa kegiatan patroli yustisi ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol 

 

“Selain itu kami turut memberikan imbuan kepada masyarakat supaya masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang kian melanda," kata Serda Rindarto.

 

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak bosan maupun jenuh dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

 

"Yang terpenting selalu waspada dan terus mengikuti anjuran dari pemerintah,"pungkasnya.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog