Rabu, 15 Juni 2022

Operasi Yustisi Rutin Dijalankan Petugas Gabungan TNI-Polri Jepara

 


Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar cafe maupun warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (15/6/2022).

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara dan satpol PP mendatangi cafe maupun warung angkringan untuk memberikan imbuan dan melakukan pemantauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. 

Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun. 

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM meskipun saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali. 

“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, serta masyarakat diminta selalu waspada,” kata Serda Rindarto. 

Selain itu, Serda Rindarto dalam operasi yustisi ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus tersebut. 

“Kami ingin dengan situasi seperti sekarang ini masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, mari kita pertahankan situasi ini dengan tetap mendisiplinkan diri demi kesehatan kita semua,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog