Minggu, 19 Juni 2022

Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Pecangaan.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus penyebaran virus Covid-19.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 04/Pecangaan Serka Sungatno bersama Polsek Pecangaan dan juga Satpol PP Kecamatan Pecangaan menyambangi tempat yang mengundang keramaian seperti di Café, warung angkringan,Pertokoan,ATM BRI serta warung Kopi yang ada di Kecamatan Pecangaan, Semalam (19/6/2022).

Serka Sungatno yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong atau pusat keramaian bagi masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Serka Sungatno.

Selain itu kegiatan ini sengaja dilaksanakan selain untuk menegakkan aturan protokol kesehatan serta memutus kasus penyebaran virus Covid-19 varian baru yaitu Omicron, juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah se-Kecamatan Pecangaan khususnya.

“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog